kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai macam madya pabean soekarno - hatta, tangerang, banten, gagalkan penyelundupan shabu sebanyak 1.393 gram yang disembunyikan selama selama kerangka lampion serta water pembatasan.
nilai estimasi dari narkotika shabu yang diselundupkan berkisar sebesar rp1,8 miliar lebih, tutur kepala kantor pengawasan serta pelayanan bea dan cukai tipe madya pabean soekarno - hatta, okto irianto pada tangerang, kamis.
ia menyatakan penyelundupan dengan total lima tersangka itu terdiri dari dua persentasi. angka pertama disita 423 gram shabu yang disimpan pada 19 kerangka lampion melalui tiga tersangka yaitu dian rahmadani (26 tahun), irwan (38 tahun) serta adrianto (38 tahun).
lalu, agar jumlah kedua disita 500 gram bruto shabu yang disimpan pada di water filter melalui dua orang tersangka yaitu lim agus salim alias bong wangsa candra (48 tahun) dan lukman siswanto alias liem kok eng (58 tahun).
Yang lain: Jual Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan Online
untuk tersangka lukman siswanto, tutur okto, kasus yang menjeratnya ketika ini sudah dan keempat kalinya. tersangka sudah tersangkut tiga angka narkotika sebelumnya yaitu di tahun 1995, 2001 juga 2008.
merasa hukumannya sebentar, membeli pelaku tak menyimpan jera untuk menggarap perbuatannya tinggal, tutur okto.
untuk angka dan pertama, barang bukti diserahkan terhadap penyidik polres kota bandara soekarno - hatta. sedangkan jumlah kedua, diserahkan ke penyidik badan narkotika nasional.
terkait hukuman kepada pelaku, pas uu no 35 tahun 2009 tentang narkotika pasal 113 ayat 1 dan 2, pidana penjara paling lama 15 tahun penjara dan denda rp10 miliar.
kasat narkoba polres bandara soekarno - hatta kompol alamsyah menyatakan, pelaku sempat menggunakan alamat pihak lain untuk penerima paket kiriman.
hanya saja, sebab penduduk itu menolak dan tidak menyimpan membeli suatu barang, maka paket kiriman tersebut tak diterimanya.
kita lakukan penyelidikan dan pengembangan. tetapi banyak penerima lain dan datang juga mengaku dijadikan pemilik paket itu. 2012, kita amankan serta kembangkan hingga terbukti, katanya.