Khusus lansia, perekaman e-KTP bisa di rumah

dinas kependudukan juga laporan sipil kabupaten kudus, jawa tengah, melayani permintaan perekaman data kartu tanda masyarakat elektronik (e-ktp) dalam properti bagi lansia maupun warga dan menderita sakit parah makanya dengan fisik tidak memungkinkan mengurus sendiri.

jika dengan fisik tak memungkinkan hadir selama kantor kecamatan serta kantor disdukcapil kudus, kami siap mendatangi rumah warga supaya melayani perekaman ktp elektronik, tutur kepala dinas kependudukan serta catatan sipil kabupaten kudus alia himawati pada kudus, selasa.

untuk menerima perekaman ktp elektronik kepada warga lanjut usia (lansia atau manula) serta menderita lumpuh, ujarnya, disediakan peralatan dan dapat dibawa melalui tidak sulit, tergolong mendatangi rumah-rumah warga agar menerima perekaman.

sementara itu, sekretaris dinas kependudukan juga catatan sipil kabupaten kudus, yuli tri nugroho menambahkan, saat ini agenda perekaman agar warga dan mengalami gangguan kesehatan dengan fisik, telah dimulai di kecamatan kota.

Informasi Lainnya:

hanya saja, pelayanan itu disesuaikan dengan personel yang tersedia, sebab jumlahnya memang sedikit, ujarnya.

sebelumnya, tutur dia, disdukcapil kudus serta menerima perekaman e-ktp pada sejumlah perusahaan swasta di kudus, melalui laporan jumlah yang mau memenuhi perekaman mencapai puluhan orang.